Rabu, 15 Maret 2017, 17:00:00 | Dibaca: 578
BPBD Kota Medan (Kamis, 16 Maret 2017)---Terjadi kebakaran pukul 18.50 Wib di Jl. IR. H. Juanda No. 1K, Lingk. V, Kel. Sukaraja, Kec. Medan Maimun. Objek yang terbakar lantai 3 dari 1 (Satu) unit Ruko Permanen yang disewa oleh Bank BRI. Luas bangunan ±4x20 m2. Luas Tanah ±4x30 m2. Persentase yang terbakar 40%. Korban jiwa NIHIL. Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik di lantai 3 dan menyambar tempat penyimpanan berkas. Api dapat dipadamkan pukul 20.00 Wib.