Sabtu, 29 Januari 2022, 18:10:09 | Dibaca: 279
BPBD Kota Medan (Sabtu, 29 Januari 2022) --- Mengikuti Apel Gabungan Kegiatan PPKM Level 1 di halaman Kantor Wali Kota Medan bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Medan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, TNI dan Polri.
Apel dipimpin oleh Iptu Zulkarnain dan dilanjutkan dengan kegiatan pemberian himbauan dan masker kepada pedagang serta pengunjung rumah makan dan kafe di seputaran wilayah Jl.Gatot Subroto Medan. Selain itu tim Satgas Covid 19 Kota Medan juga memeriksa swab dan memberikan sanksi kepada pemilik tempat usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan laju angka penyebaran Covid-19 di kota Medan serta mensosialisasikan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menghindari kerumunan serta wajib menggunakan masker dalam mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kota Medan.
Demikian Informasikan ini disampaikan.
#salamtangguh
#salamkemanusiaan
#SiapUntukSelamat
#BudayaSadarBencana
#pusdalopsmedan
#sahabattangguhkotamedan
https://bpbd.medan.go.id/
DIINFORMASIKAN OLEH :
PUSDALOPS-PB BPBD KOTA MEDAN
JL. RAHMAD KOMP. PIK MENTENG NO. 1 MEDAN-SUMUT
Call Center : 061-7882200
Fax : 061-7850800-WA/LINE 082232290900
EMAIL bpbd_kotamedan@yahoo.com - pusdalopsmedan@gmail.com