Jumat, 20 Mei 2022, 00:29:06 | Dibaca: 413
BPBD Kota Medan (Kamis, 19 Mei 2022) ---- Terjadi Kebakaran pada pukul 19.22 WIB di Jl. Garuda No. 11 & 12, Lingk. III, Kel. Bantan Timur, Kec. Medan Tembung. Objek terbakar 1 (satu) unit rumah permanen tempat usaha grosir gelas dengan persentase terbakar ±90% dan 1 (satu) unit rumah terimbas bagian plafon teras dengan persentase terbakar ±10%. Korban jiwa NIHIL. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Api dapat dipadamkan oleh Dinas P2K Kota Medan pada pukul 21.15 WIB.
Demikian informasi ini disampaikan.
Kordinator : Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan (Ronald F. Sihotang, S.IP, M.Si)
Sumber : KC & PD TRC-PB BPBD Kota Medan (M. Arif Fauzi & Tobri H.)
Operator : Megawati S Depari
#salamtangguh
#salamkemanusiaan
#siapuntukselamat
#budayasadarbencana
#siagabencana
#keltanakotamedan
#pusdalopsmedan
#sahabattangguhkotamedan
#kitajagalamjagakita
DIINFORMASIKAN OLEH :
PUSDALOPS-PB BPBD KOTA MEDAN
JL. RAHMAD KOMP. PIK MENTENG NO. 1 MEDAN-SUMUT
Call Center : 061-7882200
Fax : 061-7850800-WA/LINE 081370800880
Email : bpbd_kotamedan@yahoo.com - pusdalopsmedan@gmail.com
WebSite : https://bpbd.medan.go.id