Rabu, 16 Februari 2022, 18:54:54 | Dibaca: 341
BPBD Kota Medan (Rabu, 16 Februari 2022) --- Mengikuti Apel Gabungan Kegiatan PPKM Level 3 di Kantor Camat Medan Deli bersama Tim Satgas Covid-19 Kota Medan yang terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan, TNI dan Polri.
Apel dipimpin oleh Kasat Intel Polrestabes Medam (AKP Zul Efendi) dan dilanjutkan dengan himbauan kepada pemilik Usaha/cafe di seputaran Jalan Rawe Kelurahan Besar, tentang batas jam operasional Pukul 22.00 WIB dan melakukan swab kepada pengunjung sekaligus menghimbau pengunjung agar selalu memakai masker. Hal ini sesuai dengan arahan Wali Kota Medan (Bapak. M. Boby Afif Nasution S.E, M.M).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menekan laju angka penyebaran Covid-19 di kota Medan dengan cara mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta menghindari kerumunan dan wajib menggunakan masker sehingga dapat mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah kota Medan.
Demikian Informasikan ini disampaikan.
#kolaborasimedanberkah
#salamtangguh
#salamkemanusiaan
#SiapUntukSelamat
#BudayaSadarBencana
#pusdalopsmedan
#sahabattangguhkotamedan
https://bpbd.medan.go.id/
DIINFORMASIKAN OLEH :
PUSDALOPS-PB BPBD KOTA MEDAN
JL. RAHMAD KOMP. PIK MENTENG NO. 1 MEDAN-SUMUT
Call Center : 061-7882200
Fax : 061-7850800-WA/LINE 082232290900
Email : bpbd_kotamedan@yahoo.com - pusdalopsmedan@gmail.com