Detail Berita
Penyerahan Akte Kelahitan Anak Usia 0 - 5 Tahun

Penyerahan Akte Kelahitan Anak Usia 0 - 5 Tahun

Selasa, 23 September 2014, 17:00:00 | Dibaca: 1979


Pemerintah Kota Medan menargetkan sampai tahun 2015 tidak ada lagi anak-anak yang tidak punya Akte Kelahiran, untuk itulah makanya pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil terus melakukan road show turun kelapangan di semua kecamatan untuk memberikan akte kelahiran kepada anak yang tidak memilikinya, dengan memiliki akte lahir ini nantinya mereka dapat melakukan aktifitas kependudukannya, apakah itu mengurus administrasinya di pemerintahan, tempat bekerja dan lainnya, masyarakat nantinya lebih mudah lagi mengurus karena sudah memiliki akte kelahiran.

Hal ini dikatakan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S Msi saat acara pemberian Akte Kelahiran kepada anak usia balita dan penandatanganan naskah kesepakatan antara TP PKK Kota Medan dengan Pemko Medan tentang Akte Kelahiran anak usia 0-5 tahun, Senin (22/9/2014) di Kantor Kecamatan Medan Selayang. Hadir tokoh masyarakat, tokoh agama, anggota DPRD Medan Drs Marulitua Tarigan, ketua Bunda PAUD Medan Selayang, serta Camat Medan Selayang Zulfachri Ahmadi S Sos dan unsur FKPD Medan Selayang.

Dikatakannya, masih banyak masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran terutama anak dibawah usia 5 tahun karena masih banyak para orang tua yang belum mencatatkan kelahiran anaknya mungkin menganggap enteng, namun sekarang ini sudah banyak masyarakat yang mau mengurusnya, sebab pengurusan akte lahir kepada anak sebelum lewat 60 hari mendapatkan akte lahir gratis dan waktunya juga cepat, sedangkan lewat dari 60 hari pengurusan berdampak membayar retribusi.

“Saya tekankan kepada aparat agar tidak  ada pengutipan dalam pengurusan akte kelahiran ini, apapun yang namanya pelayanan publik jangan ada lagi pengutipan, bila ini terjadi saya akan tindak tegas, karena semua petugas sudah diberi insentip untuk itu, dan kepada masyarakat jangan memberikan peluang dan janji-janji untuk lancarnya urusan kepada petugas, “ tegas Eldin.

Menurutnya, hari ini dapat dilihat hasil kerja sama antara pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil degan TP PKK Kota Medan melalui Posyandu-Posyandu yang ada di Kota Medan didalam rangka mendata anak usia 0-5 tahun yang belum memiliki akte kelahiran, dengan kerja sama ini diharapkan target yang dicanangkan tahun 2015 tidak ada lagi penduduk Kota Medan yang tidak memiliki Akta Kelahiran akan tercapai.

Ketua TP PKK Kota Medan Nyonya Hj Rita Maharani Dzulmi Eldin mengatakan, masih banyaknya anak-anak belum mendapatkan Akte Kelahiran sehingga pada saat memasuki masa pendidikan selalu mengalami kendala, karena pembuatan akta kelahiran adalah merupakan hak dasar seseorang penduduk, dan juga akte kelahiran merupakan modal untuk menggapai masa depan anak-anak.

“Saya menyambut baik dan sekaligus merespon kegiatan ini, kegiatan ini sangat strtegis sekaligus menyentuh masyarakat, program pemerintah Kota Medan melalaui Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil bekerja sama dengan TP PKK Kota Medan untuk membuat akte kelahiran anak 0-5 tahun merupakan salah satu upaya membantu masyarakat,” ujar Rita Maharani.

Menurutnya, kegiatan pembuatan akte kelahiran ini dilaksanakan melalui Posyandu yang selama ini hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi pada saat ini melalui Posyandu sekaligus dapat melayani pengurusan akte kelahiran, selain itu juga TP PKK Kota Medan melakukan pembinaan terhadap anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Drs OK Dzulfi Msi melaporkan, kerja sama dengan TP PKK Kota Medan adalah untuk melakukan pendaftaran kelahiran anak usia 0-5 tahun melalui Posyandu di kecamatan-kecamatan, hari ini diserahkan sebanyak 300 akte kelahiran kepada anak-anak di Medan Selayang kepada TP PKK Kota Medan.

Menurutnya, di tahun 2013 Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil telah mengeluarkan 87.358 Akta Kelahiran dan sampai bulan September 2014 telah disiapkan akte kelahiran sebanyak 49.901, sejak dimulainya program pemberian akte di kecamatan-kecamatan sampai 2014 ini, akte kelahiran yang sudah diterbitkan sebanyak 1.166.682 akta.

Sedangkan Camat Medan Selayang Zulfachri mengatakan guna mendukung pelayanan publik dalam mengurus KTP, KK dan Akte serta surat lainnya, Pihak Kecamatan telah membuat bilik pelayanan yang terletak di depan Pintu masuk Kantor Camat.